Marketing ‘fee’
Idealnya biaya marketing itu untuk promosi, meningkatkan awareness konsumen atau mendongkrak sales. Namun bukan itu yang saya maksud melainkan suatu kebiasaan -mungkin sudah menjadi kultur – orang dalam untuk memunggut segepok uang dari setiap deal project perusahaan yang mereka berhasil loloskan.
Padahal para vendor sudah harus membuat materi plus bersaing dalam proses bidding, sementara ‘mereka gerombolan orang dalam’? secara de facto hanya formalitas belaka. Sekadar ikut memprovokasi decision maker untuk memilih sang vendor.
Problem marketing fee
jelas jadi masalah, khususnya bagi vendor dan penerima layanan. Saat proposed cost membengkak tentu ekspektasi kualitas yang diharapkan konsumen juga meningkat, padahal effort produksi konten tidak sebanding dengan kecilnya harga penawaran bersih yang diterima vendor. Gara gara ‘marketing fee’.
Masalah fee ini beberapa waktu sempat menjadi hangat dibicarakan publik dan KPK , sebab merugikan keuangan daerah yang juga termasuk keuangan negara. Anehnya penerima fee seperti Gubernur, Bupati, maupun mereka yang saya sebut ‘orang dalam’ tidak mau menandatangani kwitansi. Jadi mereka menerima fee tanpa alat bukti penerimaan, pengeluaran fee tersebut dengan dalih marketing fee atau fee pemasaran .
Masalah korupsi semacam ini bukan hanya populer dikalangan pejabat atas atau instansi pemerintahan, tapi juga dalam tubuh (karyawan) organisasi international seperti misalnya FAO. Ia meminta marketing fee, disaat penulis diminta melakukan bidding untuk social media training dikantornya.
Transparasi “Telanjang”
Pernah saya mendengar rencana pemerintah agar rakyatnya bebas mengakses informasi dalam hal apapun. Entah mengapa rencana ini tidak lagi terdengar. Mungkin karena jika sudah bicara soal faktor ‘U” alias Uang semuanya jadi sensitif. Ujung ujungnya semakin sulit mencari duit tambahan via “marketing fee“. Seandainya bidding dilakukan seperti ajang transfer pemain sepak bola rasanya akan lebih elegan.
Punya pengalaman dimintai “marketing fee”?













